Senin, 28 Desember 2015

terapi musik



PSIKOTERAPI ISLAM
TERAPI MUSIK AL-KINDI

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas matakuliah
Psikoterapi
Dosen Pengampu :



Nur Aziz Affandi, M.Psi




Disusun oleh:
Ilma Khusnita                          (9336 104 13)
Misbahuddin Abbas                (9336 106 13)
Risky Amelia                           (9336 111 13)

PROGRAM STUDI AKHLAK TASAWUF
JURUSAN USHULUDDIN DAN ILMU SOSIAL
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KEDIRI
2015
A.      Latar Belakang
Psikoterapi sebagai salah satu media pengobatan psikis-jiwa, dalam teknis pengobatan ternyata dapat menggunakan musik sebagai medianya. Dan al-Kindi lah-seorang tokoh filosof dan ilmuan terbesar yang pernah dimiliki Islam- yang pertama kalinya memperkenalkan jenis terapi ini. Hal ini juga menghapuskan klaim terhadap pandangan bahwa keilmuan-keilmuan psikologi itu datangnya dari dunia Barat.
Terapi musik yang dicetuskan oleh al-Kindi telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam keilmuan Islam, yang kemudian juga menjadi tanjakan awal bagi ilmuan-ilmuan lainnya dalam mengembangkan terapi ini. Berangkat dari latar belakang inilah, penulis  membuat makalah dengan judul “Terapi Musik al-Kindi” dengan rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana biografi al-Kindi?
2.      Bagaimana konsep tentang terapi musik?
3.      Apa manfaat dari terapi musik?
4.      Bagaimana pandangan Islam tentang musik?
B.       Biografi
Nama lengkap al-Kindi adalah Abu Yusuf Ya’qub bin Ishaq ibnu Sabbah ibnu Imran ibnu Ismail bin Muhammad bin al-Ash’ats bin Qais al-Kindi. Ayahnya adalah Gurbenur Basrah pada masa pemerintahan Khalifahan Abbasiyah, al-Hadi (169-170 H/785-786 M) dan Harun al-Rasyid (170-194 H/786-809 M). AL-Kindi dilahirkan di Kuffah. Ia memperoleh pendidikan masa kecilnya di Basrah, tetapi tumbuh dewasa dan meninggal di Baghdad. Ia hidup pada masa kejayaan Islam, yaitu pada saat pemerintahan dinasti Abbasiyah,  Tak kurang dari lima periode khalifah dilaluinya, yakni al-Amin (809-813), al-Ma’mun (813-833), al-Mu’tasim, al-Wasiq (842-847), dan Mutawakil (847-861).
Kepandaian dan kemampuannya dalam menguasai berbagai ilmu, termasuk kedokteran, membuatnya diangkat menjadi guru dan tabib kerajaan. Khalifah juga mempercayainya untuk berkiprah di Baitul hikmah yang kala itu gencar menerjemahkan buku-buku ilmu pengetahuan dari berbagai bahasa, seperti Yunani.
Ketika Khalifah al-Ma’mun tutup usia dan digantikan putranya, al-Mu’tasim, posisi al-Kindi semakin diperhitungkan dan mendapatkan peran yang besar. Dia secara khusus diangkat menjadi guru bagi putranya. Al-Kindi mampu menghidupkan paham Muktazilah. Berkat peran Al-Kindi pula, paham yang mengutamakan rasionalitas itu ditetapkan sebagai paham resmi kerajaan.
Menurut al-Nadhim, selama berkutat dan bergelut dengan ilmu pengetahuan di Baitulhikmah, al-Kindi telah melahirkan 260 karya. Di antara sederet buah pikirnya itu telah dituangkan dalam risalah-risalah pendek yang tak lagi ditemukan. Karya-karya yang dihasilkannya menunjukan bahwa Al-Kindi adalah seorang yang berilmu pengetahuan yang luas dan dalam. Ratusan karyanya itu dipilah ke berbagai bidang, seperti filsafat, logika, ilmu hitung, musik, astronomi, geometri, medis, astrologi, dialektika, psikologi, politik, dan meteorologi. Bukunya yang paling banyak adalah geometri sebanyak 32 judul. Filsafat dan kedokteran masing-masing mencapai 22 judul. Logika sebanyak sembilan judul dan fisika 12 judul.
C.       Terapi Musik
Terapi musik merupakan sebuah proses interpersonal yang dilakukan oleh seorang terapis dengan menggunakan musik untuk membantu memulihkan kesehatan pasiennya. Terapi musik juga berarti pemakaian musik sebagai sarana terapi untuk memperbaiki, menjaga, maupun meningkatkan kesehatan fisik, mental, dan emosi seseorang. Terapi ini merupakan salah satu cara yang mudah dan bermanfaat bagi kesehatan, kecerdasan serta interaksi sosial. Sedangkan menurut al-Kindi, musik adalah sistem harmoni yang berubungan dengan kesimbangan lahiriyah dan emosional yang dapat digunakan sebagai terapi  keseimbangan
Musik memiliki kekuatan untuk mengobati penyakit dan meningkatkan kemampuan pikiran seseorang. Ketika musik diterapkan menjadi sebuah terapi, musik dapat meningkatkan, memulihkan, dan memelihara kesehatan fisik, mental, emosional, sosial dan  spiritual. Hal ini disebabkan musik memiliki beberapa kelebihan, yaitu karena musik bersifat nyaman, menenangkan, membuat rileks, berstruktur, dan universal. Perlu diingat bahwa banyak  dari proses dalam hidup kita selalu ber-irama. Sebagai contoh, nafas kita, detak jantung, dan pulsasi semuanya berulang dan berirama.
Terapi musik adalah terapi yang universal dan bisa diterima oleh semua orang karena kita tidak membutuhkan kerja otak yang berat untuk menginterpretasi alunan musik. Terapi musik sangat mudah diterima organ pendengaran kita dan kemudian melalui saraf pendengaran disalurkan ke bagian otak yang memproses emosi (sistem limbik).
Terapi musik ini mulai berkembang pada abad ke 9 M, dan menurut R Saoud dalam tulisannya bertajuk The Arab Contribution to the Music of the Western World menyebutkan bahwa al-Kindi lah yang pertama kali mempraktikkan terapi musik, pada saat itu al-Kindi sudah menemukan adanya nilai-nilai pengobatan pada musik. ''Dengan terapi musik, al-Kindi mencoba untuk menyembuhkan seorang anak yang mengalami  quadriplegic atau lumpuh total,''.
Kemudian terapi musik ini juga dikembangkan oleh ilmuwan Muslim lainnya yakni al-Farabi (872-950 M). Alpharabius  atau al-Farabi menjelaskan tentang terapi musik dalam risalah yang berjudul  Meanings of Intellect . Amber Haque (2004) dalam tulisannya bertajuk  Psychology from Islamic Perspective: Contributions of Early Muslim Scholars and Challenges to Contemporary Muslim Psychologists", Journal of Religion and Health mengungkapkan bahwa al-Farabi telah membahas efek-efek musik terhadap jiwa.
Al-Farabi (873-950M) dalam bukunya Great Book About Musik, juga mengatakan bahwa musik membuat rasa tenang, sebagai pendidikan moral, mengendalikan emosi, pengembangan spiritual, menyembuhkan gangguan psikologis. Filsuf sekaligus pemikir besar Islam, Ibnu Sina (980-1037) menulis, ia mendapatkan banyak hal dari karya al-Farabi. Dia bahkan mengaku belajar musik dari al-Farabi dan mempraktekkannya. ‘’Salah satu perawatan terbaik dan paling efektif adalah memperkuat kekuatan mental dan spiritual pasien, dan memberinya lebih banyak keberanian untuk melawan penyakit.

Teori Terapi Musik
Menurut Prof Nil Sari, sejarawan kedoktoran Islam dari Fakultas Kedokteran University Cerrahpasa Istanbul, mengatakan bahwa masyarakat Turki pra-Islam meyakini bahwa kosmos diciptakan oleh Sang Pencipta dengan kata ”ku” / ”kok” (suara). Mereka meyakini bahwa awal terbentuknya kosmos berasal dari suara. Menurut kepercayaan Islam, seperti yang tertulis dalam Alquran, Allah SWT adalah Pencipta langit dan bumi.
”…Dan bila Dia berkehendak  (untuk menciptakan) sesuatu, maka  (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya: ‘Jadilah’. Lalu jadilah ia.”  (QS: al-baqarah:117).
Setelah Islam bersemi di Turki, masyarakat negeri itu, masih tetap meyakini kekuatan suara. Inilah yang membuat peradaban Islam di era Turki Usmani menyakini bahwa musik dapat menjadi sebuah alat terapi yang dapat menyeimbangkan antara badan, pikiran dan emosi – sehingga terbentuk sebuah harmoni pada diri seseorang.
Prof Nil Sari juga mengungkapkan, bahwa para ahli terapi musik di zaman Ottoman menyakini bahwa pasien yang menderita penyakit tertentu atau emosi seseorang dengan temperamen tertentu  dipengaruhi oleh ragam musik tertentu. Ia mengatakan ”Para ahli musik di era Turki Usmani menyatakan, makam (tipe melodi) tertentu memiliki kegunaan pengobatan tertentu juga.”
Ada sekitar 80 ragam tipe melodi yang berkembang di masyarakat Turki Usmani. Sebanyak 12 diantaranya bisa digunakan sebagai alat terapi.  Menurut Prof Nil Sari,  dari teks-teks tua dapat disimpulkan bawa jenis musik tertentu dapat mengobati penyakit tetentu atau perasaan tertentu. Pada era kejayaan Kesultanan Turki Usmani, terapi musik biasanya digunakan untuk beberapa tujuan, seperti; pengobatan kesehatan mental; perawatan penyakit organik, perbaikan harmoni seseorang  yakni menyeimbangkan kesehatan antara badan, pikiran dan emosi. Musik juga diyakini mampu menyebabkan seseorang tertidur, sedih, bahagia dan bisa pula memacu intelijensia.
Prof Nil Sari mengungkapkan, para ilmuwan di era Turki Usmani meyakini bahwa musik memiliki kekuatan dalam  proses alam,. Musik dapat berfungsi meningkatkan mood dan emosi secara keseluruhan. Uniknya, para ilmuwan di era Ottoman sudah mampu menetapkan jenis musik tertentu untuk penyakit tertentu. Misalnya, jenis musik huseyni dapat mengobati demam. Sedangkan, jenis musik  zengule dan irak untuk mengobati meningitis.
Masyarakat Barat baru mengenal terapi musik pada abad ke-17 M. Adalah Robert Burton lewat karya klasiknya berjudul The Anatomy of Melancholy yang mengembangkan terapi musik di Barat. Menurut Burton, musik dan menari dapat menyembuhkan sakit jiwa, khususnya melankolia.
Bahkan, masyarakat Amerika Serikat (AS) baru mengenal terapi musik sekitar 1944. Pada saat itu, Michigan State University membuka program sarjana teapi musik. Sejak 1998, di Amerika telah berdiri The American Music Therapy Association (AMTA). Organisasi ini merupakan gabungan dari  National Association for Music Therapy (NAMT,  berdiri tahun 1950)  dan the American Association for Music Therapy (AAMT, berdiri 1971).
Terapi musik merupakan salah satu kontribusi peradaban Islam dalam dunia kesehatan dan kedokteran. Di era modern ini, musik tetap menjadi salah satu alat untuk menyembuhkan penyakit tertentu. Terapi musik menjadi salah satu bukti pencapaian para ilmuwan Muslim di era keemasan.
Jenis Terapi Musik
Pada dasarnya hampir semua jenis musik bisa digunakan untuk terapi musik.  Namun,  kita  harus  tahu  pengaruh  setiap  jenis  musik  terhadap pikiran.  Setiap  nada,  melodi,  ritme,  harmoni,  timbre,  bentuk  dan  gaya musik  akan  memberi  pengaruh  berbeda  kepada  pikiran  dan  tubuh kita. Dalam  terapi  musik,  komposisi  musik  disesuaikan  dengan  masalah  atau tujuan yang ingin kita capai.
Musik  sangat  mempengaruhi  kehidupan  manusia.  Musik  memiliki  3 bagian penting yaitu beat, ritme, dan harmony. Beat mempengaruhi tubuh, ritme mempengaruhi jiwa, sedangkan harmony mempengaruhi roh.  Contoh  paling  nyata  bahwa  beat  sangat  mempengaruhi  tubuh  adalah dalam  konser  musik  rock.  Bisa  dipastikan  tidak  ada  penonton  maupun pemain  dalam  konser  musik  rock  yang  tubuhnya  tidak  bergerak.
Semuanya  bergoyang dengan  dahsyat,  bahkan  cenderung  lepas  kontrol.
Salah  satu  gerakan  yang  popular  saat  mendengarkan  music  rock  adalah "head  banger",  suatu  gerakan  memutar-mutar  kepala  mengikuti  irama music rock yang kencang. Dan tubuh itu mengikutinya seakan tanpa rasa
lelah.
Jika hati seseorang sedang susah, cobalah mendengarkan musik  yang indah,  yang  memiliki  irama  (ritme)  yang  teratur,  maka  perasaan  akan terasa lebih baik. Bahkan  di  luar  negeri,  pihak  rumah  sakit banyak  memperdengarkan  lagu-lagu  indah  untuk  membantu penyembuhan  para  pasiennya.  Hal ini merupakan suatu  bukti,  bahwa  ritme  sangat mempengaruhi jiwa manusia.
Sedangkan  harmoni sangat  mempengaruhi  roh.  Jika menonton  film horor,  selalu  terdengar  harmony  (melodi)  yang  menyayat  hati,  yang membuat bulu kuduk berdiri. Dalam ritual-ritual keagamaan juga banyak digunakan  harmony  yang  membawa  roh  manusia  masuk  ke  dalam  alam penyembahan.  Di  dalam  meditasi,  manusia  mendengar  harmony  dari suara-suara alam di sekelilingnya.
Terapi  Musik  yang  efektif  menggunakan  musik  dengan  komposisi yang  tepat  antara  beat,  ritme  dan  harmony  yang disesuaikan  dengan tujuan dilakukannya terapi musik. Jadi memang terapi musik yang efektif tidak bisa menggunakan sembarang musik. Ada dua macam metode terapi music, yaitu :
a)      Terapi Musik Aktif.
Dalam terapi  musik  aktif  pasien  diajak  bernyanyi,  belajar  main menggunakan alat  musik,  menirukan  nada-nada,  bahkan  membuat lagu singkat. Dengan kata lain pasien berinteraksi aktif dengan dunia musik. Dan untuk  melakukan  Terapi  Musik  aktif  tentu  saja  dibutuhkan bimbingan seorang pakar terapi musik yang kompeten. 
b)      Terapi Musik Pasif.
Terapi music pasif  adalah terapi  musik  yang  murah,  mudah  dan  efektif.  Pasien tinggal  mendengarkan  dan  menghayati  suatu  alunan  musik  tertentu yang disesuaikan  dengan  masalahnya.  Hal  terpenting  dalam  terapi musik  pasif  adalah  pemilihan  jenis  musik  harus  tepat  dengan kebutuhan pasien. Oleh karena itu, ada  banyak sekali jenis CD terapi musik yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pasien.
Manfaat Terapi Musik untuk Kesehatan
Musik adalah suara yang tertata dan teratur. Musik memiliki pengaruh mendalam pada fisik dan mental seseorang. Mendengarkan musik secara teratur sangat bermanfaat bagi kesehatan karena menghilangkan stress, depresi, pikiran dan tubuh menjadi rileks sehingga tubuh kembali bertenaga.
Terapi musik dengan mendengarkan musik itu berbeda. Menurut Cheryl Dileo, profesor musik serta Direktur Pusat Penelitian Seni dan Meningkatkan Kualitas Hidup, Universitas Temple, Philadelphia, Amerika Serikat (AS) menyatakan bahwa, manfaat terapi musik dibandingkan mendengarkan musik seorang diri sangat berbeda jauh. “Mendengarkan musik seorang diri itu bukan terapi meski banyak orang yang mendengarkan musik mendapatkan manfaat positif, seperti lebih rileks dan memperbaiki mood.
Dileo juga menambahkan, bahwa musik terapi membutuhkan bantuan orang lain yang sudah teruji kemampuannya untuk mengelola sebuah terapi. “Meski banyak orang yang mengaku paham bagaimana cara menikmati musik bagi diri sendiri, tapi di bawah kendali seorang pakar akan memberikan manfaat yang lebih besar. Terapi musik akan memberikan tenaga baru, mental yang segar, dan hubungan sosial yang hangat.
Manfaat terapi musik untuk kesehatan sesungguhnya sangat banyak. Berikut ini adalah beberapa manfaatnya untuk kesehatan yang utama.
a)    Membuat fisik dan pikiran lebih rileks
Manfaat terapi musik yang pertama kali dirasakan adalah rasa rileks, fisik dan pikiran jadi lebih segar, serta lebih bertenaga. Sehingga, membuka kesempatan bagi fisik dan pikiran untuk menjalani proses relaksasi secara utuh.
b)   Terapi musik meningkatkan kecerdasan
Dalam terapi ini sangat dikenal istilah Efek Mozart, yaitu sejumlah efek positif penggunaan musik untuk meningkatkan kecerdasan seseorang, terutama anak-anak. Efek Mozart telah banyak dikaji oleh para ilmuwan, salah satunya Frances Rauscher dkk. dari Universitas California. Sejumlah riset membuktikan bahwa saat bayi dalam kandungan dan balita adalah saat yang paling baik untuk merangsang kecerdasan anak. Sebab, itulah saat otak anak sedang dalam masa pembentukan, sehingga sangat baik apabila mendapatkan terapi.
c)    Terapi musik meningkatkan gairah dan motivasi
Gairah atau motivasi adalah “kekuatan” yang muncul karena dorongan tertentu. Apabila ada gairah dan motivasi, semua hal menjadi mungkin untuk dilaksanakan, dan sebaliknya.  Sejumlah riset menunjukkan, terdapat jenis musik tertentu bisa meningkatkan gairah dan motivasi seseorang.
d)   Meningkatkan daya ingat
Pada sekolah-sekolah di banyak negara maju seperti di Amerika dan Eropa, terapi musik banyak digunakan untuk meningkatkan prestasi akademik siswa. Sedangkan di pusat rehabilitasi, terapi ini banyak digunakan untuk menangani masalah kepikunan dan penderita sakit lupa berat.


e)    Bisa mengurangi rasa sakit
Direktur Cancer Treatment Centers of America, Katherine Puckett menyatakan, meski ia tak punya sertifikat menjadi ahli terapi musik, dia dan stafnya selalu menggunakan musik untuk membatu pengobatan pasiennya. “Semua orang pasti suka musik. Kamu tak akan sakit jika suka musik. Musik membuat rileks, nyaman, dan tenang. Tubuh yang rileks bisa membantu mengurangi rasa sakit, termasuk rasa sakit dari proses penyembuhan kanker,” ujar Puckett.
f)    Terapi musik menyeimbangkan otak kiri dan otak kanan
Menurut penelitian para ahli, rangsangan musik bisa membantu menyeimbangkan otak kiri dan otak kanan. Jika otak kiri dan kanan seimbang, maka organ tubuh lainnya juga jadi lebih seimbang dan lebih sehat. Itulah mengapa, keluarga yang menyadari pentingnya keseimbangan otak kiri dan otak kanan, banyak memberi pendidikan tambahan di bidang musik untuk anak-anak mereka.
Selain itu manfaat terapi musik lainnya adalah : meningkatkan kreatifitas, meningkatkan konsentrasi, mengatasi gangguan autis pada anak kecil, serta meningkatkan kemampuan berbahasa.
Hukum musik dalam Islam
Al-Quran tidak menjelaskan hukum mendengarkan lagu atau musik secara tegas. Dalam hal muamalah, kaidah dasarnya adalah: al-ashlu fi al-asyaa al ibahah (segala sesuatu hukumnya adalah boleh). Batasan dari kaidah tersebut adalah selama hal tersebut tidak bertentangan dengan hukum Islam (syariat).
Para ulama yang mengharamkan musik mendasarkan argumennya pada surat Luqman ayat (6) yang menyebutkan bahwa orang yang mengucapkan perkataan yang tidak bermanfaat akan mendapatkan adzab yang pedih. Artinya, bahwa musik yang berupa suara yang keluar dari alat musik dan ber-ritme secara teratur bukanlah merupakan ucapan yang mengandung perkataan jelek. Yang mengandung perkataan adalah lagu. sedangkan lagu tidak semuanya mengandung kata-kata yang jelek atau mengarah pada perbuatan maksiat. Untuk lagu yang mengandung kata-kata yang tidak baik dan mengarah pada perbuatan maksiat tentu hukumnya haram, sedangkan lagu yang berisi lirik yang baik apalagi bernada syiar, maka hukumnya boleh. Jadi yang mempengaruhi hukum musik itu bukan musiknya, melainkan sesuatu yang lain di luar musik, seperti lirik lagu yang berisi kata-kata yang tidak baik.
Sebagaimana yang dikatakan al-Ghazali, larangan tersebut tidak ditunjukkan pada alat musiknya (seruling atau gitar), melainkan disebabkan karena “sesuatu yang lain” (amrun kharij). Di awal-awal Islam, kata al-Ghazali, kedua alat musik tersebut lebih dekat dimainkan di tempat-tempat maksiat, sebagai musik pengiring pesta minuman keras.Hal ini tentu dilarang.
Musik juga dapat menjadi makruh bahkan bisa haram ketika membuat orang yang membuat atau mendengarkannya menjadi lalai akan kewajibannya kepada Allah swt. Sama halnya dengan bermain game, jalan-jalan, nonton TV bahkan bekerja akan menjadi haram jika menjadikan seseorang lalai akan kewajibannya kepada Allah. Berbeda dengan judi, yang meskipun tidak mengganggu waktu shalat misalnya, tapi tetap diharamkan. Karena sekalipun al-Quran tidak menyatakan hukum judi secara tegas, tentu dilihat dari madharatnya, hukumnya adalah haram. Di sisi lain, kita tidak dapat menghentikan arus globalisasi. Musik sudah terdengar di setiap sudut ruang kehidupan kita. Jika kita tidak membuat musik alternative yang dapat mendekatkan diri kepada Allah swt, seperti yang dilakukan oleh Opick dkk, maka generasi kita hanya akan mendengarkan lagu-lagu cinta dan bahkan lagu-lagu dengan lirik yang tidak mendidik. Begitu juga dengan penyembuhan atau terapi dengan menggunakan musik, hukumnya tidak haram, karena terapi dengan menggunakan musik ini juga berarti bahwa musik telah memberikan manfaat terhadap penyembuhan suatu penyakit. Karena musik sebagai terapi juga telah memberikan efek yang positif bagi seseorang, seperti mencerdaskan otak, membuat rileks, dll. Sepanjang terapi musik ini tidak membuat lupa kepada Allah, (seperti tetap beranggapan bahwa yang menyembuhkan adalah tetap Allah, bukan karena mengikuti terapi musik itu sendiri ), maka diperbolehkan. 
D.    Kesimpulan
Terapi musik merupakan sebuah proses interpersonal yang dilakukan oleh seorang terapis dengan menggunakan musik untuk membantu memulihkan kesehatan pasiennya. Terapi musik juga berarti pemakaian musik sebagai sarana terapi untuk memperbaiki, menjaga, maupun meningkatkan kesehatan fisik, mental, dan emosi seseorang. Terapi ini merupakan salah satu cara yang mudah dan bermanfaat bagi kesehatan, kecerdasan serta interaksi sosial.
Terapi musik ini mulai berkembang pada abad ke 9 M, dan menurut R Saoud dalam tulisannya bertajuk The Arab Contribution to the Music of the Western World menyebutkan bahwa al-Kindi lah yang pertama kali mempraktikkan terapi musik, pada saat itu al-Kindi sudah menemukan adanya nilai-nilai pengobatan pada musik. ''Dengan terapi musik, al-Kindi mencoba untuk menyembuhkan seorang anak yang mengalami  quadriplegic atau lumpuh total.''
Jenis terapi musik ada 2, yaitu: terapi music aktif dan pasif. Manfaatnya pun juga banyak, diantaranya yaitu: Membuat fisik dan pikiran lebih rileks, dapat meningkatkan kecerdasan, meningkatkan gairah dan motifasi, meningkatkan daya ingat, mengurangi rasa sakit, menyeimbangkan otak kiri dan kanan, dll.
Hukum terapi musik adalah tidak haram atau diperbolehkan, karena terapi musik telah memberikan efek yang baik, yaitu untuk penyembuhan suatu penyakit, seperti penyakit stress dan lain-lain.

Daftar Pustaka

Praja, Juhaya. 2009. Pengantar Filsafat Islam (Konsep, Filsuf dan Ajarannya). Bandung: CV Pustaka Setia..
Supriyadi, Dedy. 2009. Pengantar Filsafat Islam. Bandung : CV. Pustaka Setia.
http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia islam/khazanah/09/03/24/39702-terapi-musik-dalam-peradaban-islam. Di akses pada 30 Oktober 2015.
arminarekabekasi.blogspot.com/2013/.../al-kindi. Di akses pada 30 Oktober 2015.
https://bpdiksusjateng.files.wordpress.com/2011/06/terapi-musik1.pptx




Tidak ada komentar:

Posting Komentar