PSIKOTERAPI ISLAM
TERAPI MUSIK AL-KINDI
Makalah ini disusun untuk
memenuhi tugas matakuliah
Psikoterapi
Dosen
Pengampu :
Nur Aziz Affandi, M.Psi
Disusun
oleh:
Ilma Khusnita (9336 104 13)
Misbahuddin Abbas (9336 106 13)
Risky Amelia (9336 111 13)
PROGRAM
STUDI AKHLAK TASAWUF
JURUSAN
USHULUDDIN DAN ILMU SOSIAL
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KEDIRI
2015
A. Latar Belakang
Psikoterapi
sebagai salah satu media pengobatan psikis-jiwa, dalam teknis pengobatan ternyata
dapat menggunakan musik sebagai medianya. Dan al-Kindi lah-seorang tokoh
filosof dan ilmuan terbesar yang pernah dimiliki Islam- yang pertama kalinya
memperkenalkan jenis terapi ini. Hal ini juga menghapuskan klaim terhadap
pandangan bahwa keilmuan-keilmuan psikologi itu datangnya dari dunia Barat.
Terapi
musik yang dicetuskan oleh al-Kindi telah memberikan kontribusi yang sangat
besar dalam keilmuan Islam, yang kemudian juga menjadi tanjakan awal bagi
ilmuan-ilmuan lainnya dalam mengembangkan terapi ini. Berangkat dari latar
belakang inilah, penulis membuat makalah
dengan judul “Terapi Musik al-Kindi” dengan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana biografi al-Kindi?
2. Bagaimana konsep tentang terapi musik?
3. Apa manfaat dari terapi musik?
4. Bagaimana pandangan Islam tentang musik?
B. Biografi
Nama lengkap al-Kindi adalah Abu Yusuf Ya’qub bin Ishaq ibnu Sabbah ibnu
Imran ibnu Ismail bin Muhammad bin al-Ash’ats bin Qais al-Kindi. Ayahnya adalah
Gurbenur Basrah pada masa pemerintahan Khalifahan Abbasiyah, al-Hadi (169-170
H/785-786 M) dan Harun al-Rasyid (170-194 H/786-809 M). AL-Kindi dilahirkan di
Kuffah. Ia memperoleh pendidikan masa kecilnya di Basrah, tetapi tumbuh dewasa
dan meninggal di Baghdad. Ia hidup pada masa kejayaan Islam, yaitu pada saat
pemerintahan dinasti Abbasiyah, Tak kurang dari lima periode khalifah dilaluinya, yakni al-Amin
(809-813), al-Ma’mun (813-833), al-Mu’tasim, al-Wasiq (842-847), dan Mutawakil
(847-861).
Kepandaian dan
kemampuannya dalam menguasai berbagai ilmu, termasuk kedokteran, membuatnya
diangkat menjadi guru dan tabib kerajaan. Khalifah juga mempercayainya untuk
berkiprah di Baitul hikmah yang kala itu gencar menerjemahkan buku-buku ilmu
pengetahuan dari berbagai bahasa, seperti Yunani.
Ketika Khalifah
al-Ma’mun tutup usia dan digantikan putranya, al-Mu’tasim, posisi al-Kindi
semakin diperhitungkan dan mendapatkan peran yang besar. Dia secara khusus
diangkat menjadi guru bagi putranya. Al-Kindi mampu menghidupkan paham
Muktazilah. Berkat peran Al-Kindi pula, paham yang mengutamakan rasionalitas
itu ditetapkan sebagai paham resmi kerajaan.
Menurut al-Nadhim,
selama berkutat dan bergelut dengan ilmu pengetahuan di Baitulhikmah, al-Kindi
telah melahirkan 260 karya. Di antara sederet buah pikirnya itu telah
dituangkan dalam risalah-risalah pendek yang tak lagi ditemukan. Karya-karya
yang dihasilkannya menunjukan bahwa Al-Kindi adalah seorang yang berilmu
pengetahuan yang luas dan dalam. Ratusan karyanya itu dipilah ke berbagai
bidang, seperti filsafat, logika, ilmu hitung, musik, astronomi, geometri,
medis, astrologi, dialektika, psikologi, politik, dan meteorologi. Bukunya yang
paling banyak adalah geometri sebanyak 32 judul. Filsafat dan kedokteran
masing-masing mencapai 22 judul. Logika sebanyak sembilan judul dan fisika 12
judul.
C. Terapi Musik
Terapi musik merupakan
sebuah proses interpersonal yang dilakukan oleh seorang terapis dengan menggunakan musik untuk
membantu memulihkan kesehatan pasiennya. Terapi musik juga berarti pemakaian musik sebagai sarana terapi untuk memperbaiki,
menjaga, maupun meningkatkan kesehatan fisik, mental, dan emosi seseorang.
Terapi ini merupakan salah satu cara yang mudah dan bermanfaat bagi kesehatan,
kecerdasan serta interaksi sosial. Sedangkan menurut al-Kindi, musik adalah
sistem harmoni yang berubungan dengan kesimbangan lahiriyah dan emosional yang
dapat digunakan sebagai terapi
keseimbangan
Musik memiliki
kekuatan untuk mengobati penyakit dan meningkatkan kemampuan pikiran seseorang.
Ketika musik diterapkan menjadi sebuah terapi, musik dapat meningkatkan,
memulihkan, dan memelihara kesehatan fisik, mental, emosional, sosial dan
spiritual. Hal ini disebabkan musik memiliki beberapa kelebihan, yaitu karena
musik bersifat nyaman, menenangkan, membuat rileks, berstruktur, dan universal.
Perlu diingat bahwa banyak dari proses dalam hidup kita selalu ber-irama.
Sebagai contoh, nafas kita, detak jantung, dan pulsasi semuanya berulang dan
berirama.
Terapi musik adalah
terapi yang universal dan bisa diterima oleh semua orang karena kita tidak
membutuhkan kerja otak yang berat untuk menginterpretasi alunan musik. Terapi
musik sangat mudah diterima organ pendengaran kita dan kemudian melalui saraf
pendengaran disalurkan ke bagian otak yang memproses emosi (sistem limbik).
Terapi musik ini mulai berkembang pada abad ke 9 M, dan menurut R Saoud dalam tulisannya bertajuk The Arab Contribution to the Music
of the Western World menyebutkan
bahwa al-Kindi lah
yang pertama kali mempraktikkan terapi musik, pada saat itu al-Kindi
sudah menemukan adanya nilai-nilai pengobatan pada musik. ''Dengan terapi
musik, al-Kindi mencoba untuk menyembuhkan seorang anak yang mengalami
quadriplegic atau lumpuh total,''.
Kemudian terapi
musik ini juga dikembangkan oleh ilmuwan Muslim lainnya yakni al-Farabi (872-950 M). Alpharabius atau al-Farabi menjelaskan
tentang terapi musik dalam risalah yang berjudul Meanings of Intellect . Amber Haque
(2004) dalam tulisannya bertajuk Psychology from Islamic Perspective:
Contributions of Early Muslim Scholars and Challenges to Contemporary Muslim
Psychologists", Journal of Religion and Health mengungkapkan bahwa al-Farabi telah membahas efek-efek
musik terhadap jiwa.
Al-Farabi (873-950M)
dalam bukunya Great Book About Musik, juga mengatakan bahwa musik membuat rasa tenang,
sebagai pendidikan moral, mengendalikan emosi, pengembangan spiritual,
menyembuhkan gangguan psikologis. Filsuf sekaligus pemikir besar Islam, Ibnu
Sina (980-1037) menulis, ia mendapatkan banyak hal dari karya al-Farabi. Dia
bahkan mengaku belajar musik dari al-Farabi dan mempraktekkannya. ‘’Salah satu
perawatan terbaik dan paling efektif adalah memperkuat kekuatan mental dan
spiritual pasien, dan memberinya lebih banyak keberanian untuk melawan penyakit.”
Teori
Terapi Musik
Menurut Prof Nil Sari, sejarawan kedoktoran Islam dari Fakultas Kedokteran University
Cerrahpasa Istanbul, mengatakan bahwa masyarakat Turki pra-Islam meyakini bahwa
kosmos diciptakan oleh Sang Pencipta dengan kata ”ku” /
”kok” (suara). Mereka meyakini bahwa awal terbentuknya kosmos berasal dari suara.
Menurut kepercayaan Islam, seperti yang tertulis dalam Alquran, Allah SWT
adalah Pencipta langit dan bumi.
”…Dan bila Dia
berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya
mengatakan kepadanya: ‘Jadilah’. Lalu jadilah ia.” (QS:
al-baqarah:117).
Setelah Islam
bersemi di Turki, masyarakat negeri itu, masih tetap meyakini kekuatan suara.
Inilah yang membuat peradaban Islam di era Turki Usmani menyakini bahwa musik
dapat menjadi sebuah alat terapi yang dapat menyeimbangkan antara badan,
pikiran dan emosi – sehingga terbentuk sebuah harmoni pada diri seseorang.
Prof Nil Sari juga
mengungkapkan, bahwa para ahli terapi musik di zaman Ottoman menyakini bahwa
pasien yang menderita penyakit tertentu atau emosi seseorang dengan temperamen
tertentu dipengaruhi oleh ragam musik tertentu. Ia mengatakan ”Para
ahli musik di era Turki Usmani menyatakan, makam (tipe melodi) tertentu
memiliki kegunaan pengobatan tertentu juga.”
Ada sekitar 80 ragam
tipe melodi yang berkembang di masyarakat Turki Usmani. Sebanyak 12 diantaranya
bisa digunakan sebagai alat terapi. Menurut Prof Nil Sari, dari
teks-teks tua dapat disimpulkan bawa jenis musik tertentu dapat mengobati
penyakit tetentu atau perasaan tertentu. Pada era kejayaan Kesultanan Turki
Usmani, terapi musik biasanya digunakan untuk beberapa tujuan, seperti;
pengobatan kesehatan mental; perawatan penyakit organik, perbaikan harmoni
seseorang yakni menyeimbangkan kesehatan antara badan, pikiran dan emosi.
Musik juga diyakini mampu menyebabkan seseorang tertidur, sedih, bahagia dan
bisa pula memacu intelijensia.
Prof Nil Sari
mengungkapkan, para ilmuwan di era Turki Usmani meyakini bahwa musik memiliki
kekuatan dalam proses alam,. Musik dapat berfungsi meningkatkan mood dan
emosi secara keseluruhan. Uniknya, para ilmuwan di era Ottoman sudah mampu
menetapkan jenis musik tertentu untuk penyakit tertentu. Misalnya, jenis musik huseyni dapat
mengobati demam. Sedangkan, jenis musik zengule dan irak
untuk mengobati meningitis.
Masyarakat Barat
baru mengenal terapi musik pada abad ke-17 M. Adalah Robert
Burton lewat karya klasiknya berjudul The Anatomy of Melancholy yang
mengembangkan terapi musik di Barat. Menurut Burton, musik dan menari dapat
menyembuhkan sakit jiwa, khususnya melankolia.
Bahkan, masyarakat
Amerika Serikat (AS) baru mengenal terapi musik sekitar 1944. Pada saat itu,
Michigan State University membuka program sarjana teapi musik. Sejak 1998,
di Amerika telah berdiri The American Music Therapy Association (AMTA).
Organisasi ini merupakan gabungan dari National Association for Music
Therapy (NAMT, berdiri tahun 1950) dan the American Association for
Music Therapy (AAMT, berdiri 1971).
Terapi musik
merupakan salah satu kontribusi peradaban Islam dalam dunia kesehatan dan
kedokteran. Di era modern ini, musik tetap menjadi salah satu alat untuk
menyembuhkan penyakit tertentu. Terapi musik menjadi salah satu bukti
pencapaian para ilmuwan Muslim di era keemasan.
Jenis Terapi Musik
Pada dasarnya hampir semua jenis musik bisa
digunakan untuk terapi musik.
Namun, kita harus
tahu pengaruh setiap
jenis musik terhadap pikiran. Setiap
nada, melodi, ritme,
harmoni, timbre, bentuk
dan gaya musik akan
memberi pengaruh berbeda
kepada pikiran dan
tubuh kita. Dalam terapi musik,
komposisi musik disesuaikan
dengan masalah atau tujuan yang ingin kita capai.
Musik
sangat mempengaruhi kehidupan
manusia. Musik memiliki
3 bagian penting yaitu beat, ritme, dan harmony. Beat mempengaruhi
tubuh, ritme mempengaruhi jiwa, sedangkan harmony mempengaruhi roh. Contoh
paling nyata bahwa
beat sangat mempengaruhi
tubuh adalah dalam konser
musik rock. Bisa
dipastikan tidak ada
penonton maupun pemain dalam
konser musik rock
yang tubuhnya tidak
bergerak.
Semuanya
bergoyang dengan dahsyat, bahkan
cenderung lepas kontrol.
Salah
satu gerakan yang
popular saat mendengarkan
music rock adalah "head banger",
suatu gerakan memutar-mutar
kepala mengikuti irama music rock yang kencang. Dan tubuh itu
mengikutinya seakan tanpa rasa
lelah.
Jika hati seseorang sedang susah, cobalah
mendengarkan musik yang indah, yang
memiliki irama (ritme)
yang teratur, maka
perasaan akan terasa lebih baik.
Bahkan di luar
negeri, pihak rumah
sakit banyak memperdengarkan lagu-lagu
indah untuk membantu penyembuhan para
pasiennya. Hal ini merupakan
suatu bukti, bahwa
ritme sangat mempengaruhi jiwa
manusia.
Sedangkan
harmoni sangat mempengaruhi roh.
Jika menonton film horor, selalu
terdengar harmony (melodi)
yang menyayat hati,
yang membuat bulu kuduk berdiri. Dalam ritual-ritual keagamaan juga
banyak digunakan harmony yang
membawa roh manusia
masuk ke dalam
alam penyembahan. Di dalam
meditasi, manusia mendengar
harmony dari suara-suara alam di
sekelilingnya.
Terapi
Musik yang efektif
menggunakan musik dengan
komposisi yang tepat antara
beat, ritme dan
harmony yang disesuaikan dengan tujuan dilakukannya terapi musik. Jadi
memang terapi musik yang efektif tidak bisa menggunakan sembarang musik. Ada
dua macam metode terapi music, yaitu :
a) Terapi Musik Aktif.
Dalam
terapi musik aktif
pasien diajak bernyanyi,
belajar main menggunakan alat musik,
menirukan nada-nada, bahkan
membuat lagu singkat. Dengan kata lain pasien berinteraksi aktif dengan
dunia musik. Dan untuk melakukan Terapi
Musik aktif tentu
saja dibutuhkan bimbingan seorang
pakar terapi musik yang kompeten.
b) Terapi Musik Pasif.
Terapi music
pasif adalah terapi musik
yang murah, mudah
dan efektif. Pasien tinggal mendengarkan
dan menghayati suatu
alunan musik tertentu yang disesuaikan dengan
masalahnya. Hal terpenting
dalam terapi musik pasif
adalah pemilihan jenis
musik harus tepat
dengan kebutuhan pasien. Oleh karena itu, ada banyak sekali jenis CD terapi musik yang bisa
disesuaikan dengan kebutuhan pasien.
Manfaat Terapi Musik untuk Kesehatan
Musik adalah suara yang tertata dan teratur. Musik memiliki pengaruh
mendalam pada fisik dan mental seseorang. Mendengarkan musik secara teratur
sangat bermanfaat bagi kesehatan karena menghilangkan stress, depresi, pikiran
dan tubuh menjadi rileks sehingga tubuh kembali bertenaga.
Terapi musik dengan
mendengarkan musik itu berbeda. Menurut
Cheryl Dileo, profesor musik serta Direktur Pusat
Penelitian Seni dan Meningkatkan Kualitas Hidup, Universitas Temple,
Philadelphia, Amerika Serikat (AS) menyatakan bahwa, manfaat terapi musik
dibandingkan mendengarkan musik seorang diri sangat berbeda jauh. “Mendengarkan
musik seorang diri itu bukan terapi meski banyak orang yang mendengarkan musik
mendapatkan manfaat positif, seperti lebih rileks dan memperbaiki mood.”
Dileo juga menambahkan, bahwa musik terapi membutuhkan bantuan orang lain yang sudah teruji
kemampuannya untuk mengelola sebuah terapi. “Meski banyak orang yang mengaku
paham bagaimana cara menikmati musik bagi diri sendiri, tapi di bawah kendali
seorang pakar akan memberikan manfaat yang lebih besar. Terapi musik akan
memberikan tenaga baru, mental yang segar, dan hubungan sosial yang hangat.”
Manfaat terapi musik untuk kesehatan sesungguhnya sangat banyak.
Berikut ini adalah beberapa manfaatnya untuk kesehatan yang utama.
a) Membuat fisik dan pikiran
lebih rileks
Manfaat terapi musik yang pertama kali
dirasakan adalah rasa rileks, fisik dan pikiran jadi lebih segar, serta lebih
bertenaga. Sehingga, membuka kesempatan bagi fisik dan pikiran untuk menjalani
proses relaksasi secara utuh.
b) Terapi musik meningkatkan
kecerdasan
Dalam terapi ini sangat dikenal istilah
Efek Mozart, yaitu sejumlah efek positif penggunaan musik untuk meningkatkan
kecerdasan seseorang, terutama anak-anak. Efek Mozart telah banyak dikaji oleh
para ilmuwan, salah satunya Frances Rauscher dkk. dari Universitas
California. Sejumlah riset membuktikan bahwa saat bayi dalam kandungan dan
balita adalah saat yang paling baik untuk merangsang kecerdasan anak. Sebab,
itulah saat otak anak sedang dalam masa pembentukan, sehingga sangat baik
apabila mendapatkan terapi.
c) Terapi musik meningkatkan
gairah dan motivasi
Gairah atau motivasi adalah “kekuatan”
yang muncul karena dorongan tertentu. Apabila ada gairah dan motivasi, semua
hal menjadi mungkin untuk dilaksanakan, dan sebaliknya. Sejumlah riset
menunjukkan, terdapat jenis musik tertentu bisa meningkatkan gairah dan
motivasi seseorang.
d) Meningkatkan daya ingat
Pada sekolah-sekolah di banyak negara
maju seperti di Amerika dan Eropa, terapi musik banyak digunakan untuk
meningkatkan prestasi akademik siswa. Sedangkan di pusat rehabilitasi, terapi
ini banyak digunakan untuk menangani masalah kepikunan dan penderita sakit lupa
berat.
e) Bisa mengurangi rasa sakit
Direktur Cancer Treatment Centers of
America, Katherine Puckett menyatakan, meski ia tak punya sertifikat
menjadi ahli terapi musik, dia dan stafnya selalu menggunakan musik untuk
membatu pengobatan pasiennya. “Semua orang pasti suka musik. Kamu tak akan
sakit jika suka musik. Musik membuat rileks, nyaman, dan tenang. Tubuh yang
rileks bisa membantu mengurangi rasa sakit, termasuk rasa sakit dari proses penyembuhan
kanker,” ujar Puckett.
f)
Terapi musik menyeimbangkan otak
kiri dan otak kanan
Menurut penelitian para ahli, rangsangan
musik bisa membantu menyeimbangkan otak kiri dan otak kanan. Jika otak kiri dan
kanan seimbang, maka organ tubuh lainnya juga jadi lebih seimbang dan lebih
sehat. Itulah mengapa, keluarga yang menyadari pentingnya keseimbangan otak
kiri dan otak kanan, banyak memberi pendidikan tambahan di bidang musik untuk
anak-anak mereka.
Selain itu manfaat terapi musik
lainnya adalah : meningkatkan kreatifitas, meningkatkan konsentrasi, mengatasi
gangguan autis pada anak kecil, serta meningkatkan kemampuan berbahasa.
Hukum musik dalam Islam
Al-Quran tidak menjelaskan hukum mendengarkan
lagu atau musik secara tegas. Dalam hal muamalah, kaidah dasarnya adalah:
al-ashlu fi al-asyaa al ibahah (segala sesuatu hukumnya adalah boleh). Batasan
dari kaidah tersebut adalah selama hal tersebut tidak bertentangan dengan hukum
Islam (syariat).
Para ulama yang mengharamkan musik mendasarkan
argumennya pada surat Luqman ayat (6) yang menyebutkan bahwa orang yang
mengucapkan perkataan yang tidak bermanfaat akan mendapatkan adzab yang pedih.
Artinya, bahwa musik yang berupa suara yang keluar dari alat musik dan
ber-ritme secara teratur bukanlah merupakan ucapan yang mengandung perkataan
jelek. Yang mengandung perkataan adalah lagu. sedangkan lagu tidak semuanya
mengandung kata-kata yang jelek atau mengarah pada perbuatan maksiat. Untuk
lagu yang mengandung kata-kata yang tidak baik dan mengarah pada perbuatan
maksiat tentu hukumnya haram, sedangkan lagu yang berisi lirik yang baik
apalagi bernada syiar, maka hukumnya boleh. Jadi yang mempengaruhi hukum musik
itu bukan musiknya, melainkan sesuatu yang lain di luar musik, seperti lirik
lagu yang berisi kata-kata yang tidak baik.
Sebagaimana yang dikatakan al-Ghazali, larangan
tersebut tidak ditunjukkan pada alat musiknya (seruling atau gitar), melainkan
disebabkan karena “sesuatu yang lain” (amrun kharij). Di awal-awal Islam, kata
al-Ghazali, kedua alat musik tersebut lebih dekat dimainkan di tempat-tempat
maksiat, sebagai musik pengiring pesta minuman keras.Hal ini tentu dilarang.
Musik
juga dapat menjadi makruh bahkan bisa haram ketika membuat orang yang membuat
atau mendengarkannya menjadi lalai akan kewajibannya kepada Allah swt. Sama
halnya dengan bermain game, jalan-jalan, nonton TV bahkan bekerja akan menjadi
haram jika menjadikan seseorang lalai akan kewajibannya kepada Allah. Berbeda
dengan judi, yang meskipun tidak mengganggu waktu shalat misalnya, tapi tetap
diharamkan. Karena sekalipun al-Quran tidak menyatakan hukum judi secara tegas,
tentu dilihat dari madharatnya, hukumnya adalah haram. Di sisi lain, kita tidak
dapat menghentikan arus globalisasi. Musik sudah terdengar di setiap sudut
ruang kehidupan kita. Jika kita tidak membuat musik alternative yang dapat
mendekatkan diri kepada Allah swt, seperti yang dilakukan oleh Opick dkk, maka
generasi kita hanya akan mendengarkan lagu-lagu cinta dan bahkan lagu-lagu
dengan lirik yang tidak mendidik. Begitu juga dengan penyembuhan atau terapi
dengan menggunakan musik, hukumnya tidak haram, karena terapi dengan
menggunakan musik ini juga berarti bahwa musik telah memberikan manfaat
terhadap penyembuhan suatu penyakit. Karena musik sebagai terapi juga telah
memberikan efek yang positif bagi seseorang, seperti mencerdaskan otak, membuat
rileks, dll. Sepanjang terapi musik ini tidak membuat lupa kepada Allah,
(seperti tetap beranggapan bahwa yang menyembuhkan adalah tetap Allah, bukan
karena mengikuti terapi musik itu sendiri ), maka diperbolehkan.
D.
Kesimpulan
Terapi musik merupakan sebuah proses interpersonal yang dilakukan oleh seorang terapis
dengan menggunakan musik untuk membantu memulihkan kesehatan pasiennya. Terapi musik juga berarti pemakaian
musik sebagai sarana terapi untuk memperbaiki, menjaga, maupun meningkatkan kesehatan fisik, mental, dan
emosi seseorang. Terapi ini merupakan salah satu cara yang mudah dan bermanfaat
bagi kesehatan, kecerdasan serta interaksi sosial.
Terapi musik ini mulai berkembang pada abad ke
9 M, dan menurut R Saoud dalam tulisannya bertajuk The
Arab Contribution to the Music of the Western World menyebutkan bahwa al-Kindi lah yang pertama kali
mempraktikkan terapi musik, pada
saat itu al-Kindi sudah menemukan adanya nilai-nilai
pengobatan pada musik. ''Dengan terapi musik, al-Kindi mencoba untuk
menyembuhkan seorang anak yang mengalami quadriplegic atau lumpuh total.''
Jenis terapi musik ada 2, yaitu: terapi music
aktif dan pasif. Manfaatnya pun juga banyak, diantaranya yaitu: Membuat fisik dan pikiran lebih rileks, dapat meningkatkan kecerdasan, meningkatkan gairah dan motifasi,
meningkatkan daya ingat, mengurangi rasa sakit, menyeimbangkan otak kiri dan
kanan, dll.
Hukum terapi musik adalah tidak haram atau
diperbolehkan, karena terapi musik telah memberikan efek yang baik, yaitu untuk
penyembuhan suatu penyakit, seperti penyakit stress dan lain-lain.
Daftar
Pustaka
Praja, Juhaya. 2009. Pengantar Filsafat
Islam (Konsep, Filsuf dan Ajarannya). Bandung: CV Pustaka Setia..
Supriyadi, Dedy. 2009. Pengantar Filsafat
Islam.
Bandung : CV. Pustaka Setia.
http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia
islam/khazanah/09/03/24/39702-terapi-musik-dalam-peradaban-islam. Di akses pada
30 Oktober 2015.
arminarekabekasi.blogspot.com/2013/.../al-kindi. Di akses pada 30 Oktober 2015.
https://bpdiksusjateng.files.wordpress.com/2011/06/terapi-musik1.pptx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar